Doa Habib Rizieq Sidang Offline Akhirnya Dikabulkan, Refly Harun Kaget: Ini yang Ngeri-ngeri Sedap

- 25 Maret 2021, 10:00 WIB
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun turut mengomentari majelis hakim yang akhirnya mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab agar sidangnya digelar secara offline atau langsung.

Permohonan tersebut disampaikan oleh tim penasihat hukum Habib Rizieq. Mereka juga menjamin tidak akan ada kerumunan saat sidang berlangsung.

Refly Harun pun mengaku kaget dengan jaminan tersebut karena menurutnya lumayan berisiko.

"Rupanya barter untuk mendapatkan sidang offline itu lumayan juga ya, imbauan sebelumnya dari Habib Rizieq yang sempat diprotes oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan jaminan oleh pengacara Habib Rizieq bahwa mereka menjamin mematuhi protokol kesehatan dan tidak akan ada kerumunan," ucapnya.

Baca Juga: Nobu Buka Suara Soal Kabar Kedekatannya dengan Jessica Iskandar hingga Miliki Panggilan 'Kesayangan' Bubu 

Baca Juga: Habib Reza Ancam Perlakukan Aparat yang Paksa Habib Rizieq ke Neraka, Ferdinand: Panitia Hari Kiamat

"Kalau tidak ada kerumunan ini, ini yang ngeri-ngeri sedap, bener gak nanti tidak akan ada kerumunan," sambungnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis, 25 Maret 2021.

Maka dari itu, Refly Harun mengimbau kepada para pengikut, simpatisan, dan pecinta Habib Rizieq untuk mematuhi hal-hal berikut demi kelancaran sidang.

"Saya mengimbau kepada siapa pun yang akan datang untuk melakukan dua hal ini juga, satu mematuhi prokes, masker, cuci tangan, jaga jarak, dan yang kedua adalah, sedapat mungkin tidak memunculkan kerumunan," tuturnya.

Namun agar hal tersebut dapat terlaksana, tak hanya para pengikut Habib Rizieq, pihak-pihak lain seperti awak media juga harus menaati peraturan tersebut.

Baca Juga: Berakhir Besok, Berikut Syarat dan Tata Cara Daftar Ulang Calon Mahasiswa UIN Bandung via SNMPTN 2021 

"Tapi ini memerlukan kerja sama beberapa pihak, pertama tentu dari pengunjung, dari media yang mau meliput yang jumlahnya juga tidak sedikit, apalagi kalau Habib Rizieq dihadirkan secara langsung offline pasti banyak yang akan mendekat ke Habib Rizieq dan berusaha mendapatkan atau mencari berita darinya," ucapnya.

Refly Harun juga meminta kepada seluruh petugas keamanan untuk bisa melakukan tugasnya sebaik mungkin, bukan justru malah memicu adanya bentrokan dengan para pengikut Habib Rizieq yang kemungkinan besar akan berkunjung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dirinya juga meminta kepada para petugas PN Jakarta TImur harus sigap dengan segala skenario terburuk yang bisa saja terjadi.

"Kita bicara tentang situasi di ruang sidang, mudah-mudahan semua pihak juga menyepakati untuk tidak membuat kericuhan, keributan, dan pelanggaran prokes selama sidang, bak dari hakim, jaksa, juga demikian dari lawyer Habib Rizieq serta pengunjung," ujarnya.

Baca Juga: Berakhir Besok, Berikut Syarat dan Tata Cara Daftar Ulang Calon Mahasiswa UIN Bandung via SNMPTN 2021 

Dengan ini, Refly Harun yakin tidak akan ada pihak yang dirugikan karena Habib Rizieq mampu melakukan pembelaan secara maksimal.

"Paling tidak itu dulu agar yang bersangkutan bisa menyampaikan apa yang dia pikirkan dan rasakan tanpa harus terhalang oleh teknologi online yang kadang-kadang kita tahu up and down," tuturnya.

Lebih lanjut, Refly Harun pun menegaskan bahwa jaminan ini tidak terikat, oleh karena itu, jika Habib Rizieq melanggarnya maka tidak akan ada sidang offline lagi untuk mantan pentolan FPI itu.

"Walaupun jaminan ini legally not binded tetapi perlu disikapi secara serius karena konsekuensinya adalah, hakim brangkali akan enggan memerintahkan sidang offline lagi dengan kehadiran Habib RIzieq walaupun saya mengatakan itu HAM," ucapnya.

"Jadi tidak bisa juga semena-mena hakim tiba-tiba mengubah dari offline ke online hanya karena ada kerumunan di luar yang barangkali tidak mengganggu persidangan," sambungnya.

Baca Juga: Nobu Buka Suara Soal Kabar Kedekatannya dengan Jessica Iskandar hingga Miliki Panggilan 'Kesayangan' Bubu 

Oleh karena itu, kata Refly Harun, tidak boleh kemudian semua ini dibarter, keadilan bagi Habib Rizieq harus tetap diupayakan sebaik-baiknya walaupun kita tidak tahu bagaimana putusan finalnya.

Menurutnya, yang terpenting, putusan itu harus putusan hukum dan terbebas dari unsur-unsur politik.

"Putusannya itu harus putusan hukum bukan putusan politik dan yang jelas adalah jangan sampai ini menjadi alasan untuk memotong hak Habib Rizieq," tutup Refly Harun.

Berikut adalah putusan hakim terkait permohonan sidang offline Habib Rizieq Shihab:

1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Mencabut kembali penetapan nomor 221/Pidsus/2021 tentang penetapan sidang secara online;
3. Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan pada setiap hari sidang;
4. Memerintahkan agar salinan penetapan ini segera disampaikan kepada terdakwa, penasihat hukumnya, keluarganya, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur serta rutan negara; dan 
5. Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan pada tanggal 23 Maret 2021, maka penetapan ini ditinjau kembali.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x