Mudik itu adalah ritual budaya yg sarat nilai dan semangat agama, yg dampak sosial dan ekonominya amat luas.
Pengaturan mudik dengan penerapan protokol kesehatan yg ketat akan jauh lebih maslahah dibanding melarangnya.— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 26, 2021
"Pengaturan mudik dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan jauh lebih maslahah dibanding melarangnya," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @lukmansaifuddin, Jumat, 26 Maret 2021.
Sebelumnya, diketahui pemerintah telah mengumumkan bahwa libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi ditiadakan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H secara daring, Muhadjir Effendy menyebut keputusan ini sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta hasil rapat koordinasi dengan Menteri terkait.
Diketahui yang turut serta dalam rapat koordinasi tersebut yaitu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Tenaga Kerja.
Lalu ada Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Perhubungan, TNI-Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden , ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," ucap Muhadjir Effendy.
Lebih lanjut Muhadjir Effendy menjelaskan keputusan pelarangan mudik lebaran 2021 ini diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN, TNI-Polri, Karyawan Swasta, maupun pekerja mandiri.
Muhadjir Effendy menuturkan keputusan dilarangnya mudik lebaran tahun ini, di antaranya bertujuan untuk memaksimalkan program vaksinasi Covid-19 agar tercapai sebagaimana yang diharapkan.