PR BEKASI - Mantan Menteri Agama RI Lukman Saifuddin tidak setuju dengan keputusan yang ditetapkan pemerintah yang melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun ini.
Berharap bisa tetap diperbolehkan, Lukman Saifuddin menjelaskan bahwa mudik merupakan sebuah tradisi yang di dalamnya terkandung nilai-nilai keagamaan.
Bahkan, hal itu memiliki dampak sosial maupun ekonomi yang baik.
Penjelasan terkait ketidaksetujuan dirinya atas pelarangan mudik lebaran 2021 tersebut diungkapkan Lukman Saifuddin melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 26 Maret 2021.
Baca Juga: Duga Pelaku Teror Bom di Kediamannya, Ahmad Yani: Mungkin Kalau Orang Sepaham yang Dikirimnya Kue
Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Ledakan Meteor Berbahaya Dikabarkan Akan Terjadi pada Ramadhan, Simak Faktanya
"Mudik itu adalah ritual budaya yang sarat nilai dan semangat agama, yang dampak sosial dan ekonominya amat luas," ucap Lukman Saifuddin.
Lukman Saifuddin menilai ketimbang melarang mudik lebaran tersebut, menurutnya lebih baik pemerintah nantinya mengatur jalannya mudik tersebut dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Mudik itu adalah ritual budaya yg sarat nilai dan semangat agama, yg dampak sosial dan ekonominya amat luas.
Pengaturan mudik dengan penerapan protokol kesehatan yg ketat akan jauh lebih maslahah dibanding melarangnya.— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 26, 2021
"Pengaturan mudik dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan jauh lebih maslahah dibanding melarangnya," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @lukmansaifuddin, Jumat, 26 Maret 2021.
Sebelumnya, diketahui pemerintah telah mengumumkan bahwa libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi ditiadakan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H secara daring, Muhadjir Effendy menyebut keputusan ini sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta hasil rapat koordinasi dengan Menteri terkait.
Diketahui yang turut serta dalam rapat koordinasi tersebut yaitu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Tenaga Kerja.
Lalu ada Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Perhubungan, TNI-Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden , ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," ucap Muhadjir Effendy.
Lebih lanjut Muhadjir Effendy menjelaskan keputusan pelarangan mudik lebaran 2021 ini diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN, TNI-Polri, Karyawan Swasta, maupun pekerja mandiri.
Muhadjir Effendy menuturkan keputusan dilarangnya mudik lebaran tahun ini, di antaranya bertujuan untuk memaksimalkan program vaksinasi Covid-19 agar tercapai sebagaimana yang diharapkan.
Muhadjir Effendy menambahkan, pelarangan mudik lebarah untuk tahun ini bukan berarti berarti tidak adanya cuti bersama Idul Fitri, akan tetapi hal itu tetap ada.
"Cuti bersama Idul Fitri sehari tetap ada tapi, tidak ada aktivitas mudik." ujarnya.***