"Kami kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten seperti itu dan bersama-sama menangkal paham radikalisme-terorisme baik di ruang fisik maupun ruang digital," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangan pers, Senin 29 Maret 2021.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Masyarakat Harys Cerdas dalam Menyebarkan Informasi dan Bermedia
Sejak ledakan bom di Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021, Kominfo menelusuri kontan yang tidak layak dipublikasikan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, seperti unggahan yang mengandung unsur kekerasan, potongan tubuh dan luka yang diderita korban.
Data Kominfo per Senin pagi, konten-konten yang tidak layak dipublikasikan tersebut tersebar di berbagai platform media sosial, yaitu Facebook 34 konten, Twitter 59 konten dan Instagram 21 konten.
Kominfo juga menemukan unggahan tidak layak di YouTube sebanyak 20 konten. Total konten yang ditemukan Kominfo mencapai 134 buah.
"Keseluruhan konten tersebut telah diajukan Kominfo kepada masing-masing platform untuk dilakukan pemutusan akses atau blokir," kata Dedy.
Polri menyatakan pelaku bom bunuh diri do gerbang Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan pasangan suami-istri.