Diduga Lakukan Pelecehan dan Perselingkuhan, Anies Baswedan Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Jakarta

- 29 Maret 2021, 19:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /twitter.com/anies baswedan

Dimana mereka bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A," ujarnya.

Baca Juga: Temukan Bom dan Bahan Peledak Lainnya, Satu Terduga Teroris di Cibarusah Bekasi Diamankan Polisi

Anies juga mendorong bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang mengalami pelecehan, untuk jangan ragu melaporkan hal tersebut.

"Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan," katanya.

Anies menambahkan pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor.

Baca Juga: Fokus Penanganan Warga Korban Kebakaran Kilang Minyak Pertamina, BPBD Indramayu: Masih Lakukan Pendataan

Yakni untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.

"Maka, izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini," ujar Anies.

"Dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x