Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima BLT BPNT Rp200.000, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.
1. Pastikan Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan mengecek situs dtks.kemensos.go.id.
2. Jika Anda belum terdaftar, maka bisa mendaftarkan diri dengan mendatangi kelurahan setempat untuk bisa mendapatkan informasi terkait tata cara mendapatkan BLT BPNT Rp200.000.
3. Anda akan menerima surat pemberitahuan yang memaparkan tata cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos sembako ini.
4. Selanjutnya, Anda bisa mendatangi kantor bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan memberikan data diri.
5. Dokumen yang harus dibawa ketika mendaftar adalah KK, NIK, KTP, dan kode unik keluarga.
Baca Juga: Christ Wamea: Dulu Barang Bukti Kasus Teror Bom Al-Quran, Sekarang Poster Habib Rizieq
6. Data diri ini selanjutnya akan diproses oleh pihak bank, kantor kelurahan, dan kantor wali kota/bupati.
7. Jika proses validasi dan verifikasi data sudah selesai, Anda akan mendapatkan rekening Himbara dan kartu sembako.