Soroti Dua Kejanggalan Pengadilan Habib Rizieq, Munarman: Ini Bukan Perkara Hukum tapi Perkara Politik

- 1 April 2021, 10:44 WIB
Munarman Jubir FPI
Munarman Jubir FPI /PMJ News/Dok Net

Sementara yang kedua adalah berkaitan dengan tempat sidang, yang dianggap tidak sesuai.

Karena peristiwa pelanggaran terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat; Rumah Sakit Ummi Kota Bogor; dan di Megamendung Kabupaten Bogor.

Namun proses peradilan dilaksanakan di Jakarta Timur meski hal itu dibenarkan di dalam KUHP soal pemindahannya. Tetapi disampaikan olehnya, harus mempunyai alasan yang kuat untuk pemindahan.

"Sebenarnya, peristiwa itu kan di Jakarta Pusat, kenapa tidak dijadikan satu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Itu kan aneh juga, dan itu menurut saya bukti bahwa perkara ini bukan perkara hukum tapi perkara politik," ucap Munarman.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x