ASTINDO: Larangan Mudik Lebaran 2021 Buka Peluang Masyarakat Pilih Staycation

- 1 April 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi - Mudik dilarang, kemungkinan staycation meningkat.
Ilustrasi - Mudik dilarang, kemungkinan staycation meningkat. /Pexels/elina-sazonova/

"Kita berharap libur lebaran boleh dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat seperti PCR dan lain sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah menerima imbauan larangan terkait mudik lebaran pada tahun ini oleh pemerintah.

Namun disisi lain, Pemerintah sangat ingin membantu industri wisata agar bisa tetap berjalan sesuai dengan intervensi.

Baca Juga: Otoritas Kesehatan Swedia Tak Sengaja Gunakan Meme sebagai Tampilan Situs Resminya

Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik yang mulai berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Larangan mudik tersebut diberlakukan kepada seluruh masyarakat dan tak terkecuali. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Karyawan swasta ataupun pekerja mandiri.

Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan pada masyarakat agar masyarakat tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak mudik.

Hal itu dikarenakan Pemerintah ingin menekan angka penyebaran virus Covid-19.

"Soal mudik, Kemenparekraf akan mendukung secara penuh keputusan pemerintah yang melarang mudik di 2021," kata Sandiaga Uno.

Disisi lain ia juga mengakui bahwa momen liburan merupakan momen yang dinanti oleh para pelaku industri wisata untuk mendulang ekonomi.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah