PR BEKASI - Mantan penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88, yang kini menjadi Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol. (Purn) Benny Mamoto ikut menanggapi aksi penyerangan ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia pada Rabu, 31 Maret 2021.
Untuk informasi, seorang perempuan terduga teroris datang melakukan penyerangan ke Mabes Polri dengan menggunakan senjata api.
Waktu penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 16.50 WIB dengan lokasi tepatnya di dekat Gedung Rupatama, Mabes Polri.
Berdasarkan penuturan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit, terduga teroris berinisial ZA (25) melepaskan tembakan kepada petugas sebanyak enam kali.
Baca Juga: Media Rusia Koreksi Penggunaan kata ‘Di-‘, Admin Twitter TVRI Akui Kesalahan dan Minta Maaf
"Dua kali tembakan kepada anggota yang ada di dalam pos, dua kali yang ada di luar, dan menembak lagi kepada anggota yang ada di belakangnya," kata Kapolri, seperti dikutip dari Antara.
Aparat polisi kemudian langsung melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan dan pelaku tewas di tempat kejadian.
Menanggapi hal tersebut, Benny Mamoto menilai kronologi terduga teroris dapat masuk ke Mabes Polri perlu mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian agar tidak menjadi spekulasi liar.