Pergi Berobat Secara Ilegal ke Papua Nugini dengan Ojek, Gubernur Papua Lukas Enembe Berakhir Dideportasi

- 2 April 2021, 19:54 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi PNG setelah masuk secara illegal, Rabu (31/4) nampak diantar Konsul RI di Vanimo, PNG Allen Simarmara hingga ke zona netral RI-PNG atau sekitar 100 meter dari PLBN Skouw, Jumat, 2 April 2021.
Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi PNG setelah masuk secara illegal, Rabu (31/4) nampak diantar Konsul RI di Vanimo, PNG Allen Simarmara hingga ke zona netral RI-PNG atau sekitar 100 meter dari PLBN Skouw, Jumat, 2 April 2021. /ANTARA/Evarukdijati/am/ANTARA

Ia juga menambahkan bahwa saat ini Imigrasi Jayapura sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe dan dua orang pendampingya.

"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," kata Sulastono, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Jumat 2 April 2021.

Baca Juga: Singgung Prabowo Terkait Maraknya Penggunaan Senjata Api, Haris Azhar: Beri Perhatian ke Regulasi

Baca Juga: Yuk Bersepeda Lagi, Rasakan 6 Manfaat bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Cegah Kanker 

Gubernur Papua Lukas Enembe pun mengakui kesalahannya tersebut.

Ia mengaku melakukan hal tersebut karena ingin berobat dan melakukan terapi dengan menggunakan ojek ke wilayah Papua Nugini.

"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," kata Gubernur Lukas Enembe.

Gubernur Papua Lukas Enembe kemudian dipulangkan dari Vanimo, PNG dengan diantar oleh Konsulat RI Allen Simarmata.

Setibanya di zona netral, Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput oleh L. Wiri selaku Konsul Jenderal PNG dan Suzana Wanggai selaku Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua. ***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x