Ia juga menambahkan bahwa saat ini Imigrasi Jayapura sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe dan dua orang pendampingya.
"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," kata Sulastono, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Jumat 2 April 2021.
Baca Juga: Singgung Prabowo Terkait Maraknya Penggunaan Senjata Api, Haris Azhar: Beri Perhatian ke Regulasi
Baca Juga: Yuk Bersepeda Lagi, Rasakan 6 Manfaat bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Cegah Kanker
Gubernur Papua Lukas Enembe pun mengakui kesalahannya tersebut.
Ia mengaku melakukan hal tersebut karena ingin berobat dan melakukan terapi dengan menggunakan ojek ke wilayah Papua Nugini.
"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," kata Gubernur Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe kemudian dipulangkan dari Vanimo, PNG dengan diantar oleh Konsulat RI Allen Simarmata.
Setibanya di zona netral, Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput oleh L. Wiri selaku Konsul Jenderal PNG dan Suzana Wanggai selaku Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua. ***