Pemilik nama Razman Arif Nasution itu pun turut mengunggah alasannya mundur dari kubu Moeldoko melalui akun Instagram pribadinya @razmannasution.
"Setelah merenung 4 hari, RAN akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB 2021 dan Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat KLB 2021 Pimpinan Jenderal TNI (Purn) DR. H. Moeldoko," tulis Razman Arif di Instagram-nya, dikutip Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Fahri Hamzah Temui Gibran, Amien Rais: Bagaimana Mungkin Tokoh Politik Kelas Berat Sampai Sowan?
Baca Juga: 'Imam Muda' Penjual Senjata Air Gun Zakiah Aini Berhasil Diringkus, Polri: Beli Secara Online
"RAN (Razman Arif Nasution) dalam presscon tadi siang di kantornya menyatakan tidak nyaman bekerjasama dengan Terpidana Kasus Korupsi Hambalang Muhammad Nazaruddin dan juga dengan inisiator KLB Deli Serdang saudara Darmizal," katanya, menyambungkan.
"RAN (Razman Arif Nasution) berprinsip lebih NYAMAN jadi MANUSIA MERDEKA karena tanpa intervensi siapa pun," tulis Razman Arif di akhir unggahannya, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Razman Arif Bongkar Alasannya Mundur dari Kubu Moeldoko, Andi Arief: Sikap Orang Mengerti Hukum".
Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca, Pemkab Bekasi Sediakan Perpustakaan Digital bagi Pelajar
Mundurnya Razman Arif Nasution ini selang beberapa hari setelah Pemerintah pusat menolak permohonan untuk mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Keputusan menolak kepengurusan Demokrat versi KLB di bawah komando Moeldoko itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.