"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.
Melalui akun Twitter pribadinya, Andi Arief menilai bila langkah Razman Arif yang keluar dari kubu KLB menandakan yang bersangkutan memang memahami hukum.
"Sikap Razman ini sikap orang mengerti hukum," tulis Andi Arief melalui akun Twitter-nya @Andiarief_, Sabtu, 3 Maret 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com.
"Dia tahu persis Pak Moeldoko dan kelompok melanggar hukum sibolangit saat ini menjadi organisasi tanpa bentuk paska pengumuman Pak Yasonna," kata Andi Arief, menambahkan.*** (Dila Nashear/Pikiran-Rakyat.com)