Gegara Tangan Netizen, Pria yang Todongkan Pistol Berakhir di Bui dan Ditetapkan Tersangka

- 4 April 2021, 07:54 WIB
Viral koboi pengendara fortuner todongkan senpi di Duren Sawit, Jaktim. /PMJ News
Viral koboi pengendara fortuner todongkan senpi di Duren Sawit, Jaktim. /PMJ News /

Pertama, kasus kecelakaan ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Kedua, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut kasus penggunaan pistol.

"Pengungkapan ini bermula dari viral di media sosial, kejadian diawali dengan tabrakan, tapi yang terjadi sopir kendaraan roda empat justru mengeluarkan senjata api dan melarikan diri," ujar Yusri kepada wartawan.

Baca Juga: Hadiri Pernikahan Aurel-Atta Sebagai Saksi, Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Jadi Sorotan 

"Kemudian dari tim Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Jatanras melakukan profiling," ucap Yusri Yunus.

"Dan mengetahui kendaraan dengan nomor polisi B 1673 SJV tersebut beralamat di Jakarta Selatan," katanya menambahkan.

Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menyampaikan bahwa polisi sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Dikatakan Yusri Yunus, penyidik juga telah memutuskan menahan MFA dan akan mengeluarkan surat perintah penahanan.

"Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x