Soroti Tuduhan Intervensi Pemerintah Usai Kemenkumham Tolak KLB Demokrat Pengamat: SBY-AHY Wajib Minta Maaf

- 4 April 2021, 17:17 WIB
Pengamat menyoroti tuduhan soal intervensi pemerintah usai Kemenkumham tolak KLB Demokrat dan sebut SBY-AHY wajib minta maaf kepada Jokowi.
Pengamat menyoroti tuduhan soal intervensi pemerintah usai Kemenkumham tolak KLB Demokrat dan sebut SBY-AHY wajib minta maaf kepada Jokowi. /Kolase Foto Instagram.com @jokowi/@agusyudhoyono/

PR BEKASI - Kisruh Partai Demokrat terjadi setelah adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada beberapa waktu lalu.

Hasil KLB menetapkan bahwa Moeldoko menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Sehingga Partai Demokrat terpecah menjadi dua kubu yakni, kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko.

Baca Juga: Bandingkan Perbedaan Nikahan Atta-Aurel dengan Putri Habib Rizieq, Haikal Hassan Sindir Jokowi

Baca Juga: Intip Keseruan Anies Baswedan dan Istri Habiskan Akhir Pekan Ini di Taman Anggrek Ragunan

Baca Juga: Viral Pria Bawa Pisau di Masjidil Haram dan Teriak Dukung Teroris, Syekh Arab: Tak Homati Kesucian

Perdebatan pun tak terelakkan diantara kedua kubu tersebut, bahkan keduanya hingga saling lapor.

Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Harits Hijrah Wicaksana memberikan saran kepada para petinggi Partai Demokrat.

Saran Harits tersebut yakni agar para petinggi Partai Demokrat agar mau meminta maaf kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun petinggi Partai Demokrat yang dimaksud Harits untuk meminta maaf kepada Presiden Jokowi di antaranya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Warganet +62 Salah Sasaran Serang Aplikasi ReStock, Dikira StartUp Milik Koboi Fortuner

Baca Juga: Univeritas Pertamina Buka Seleksi Nilai Rapor Periode 4 Tahun 2021, Ini Syarat dan Tata Caranya

Saran Harits kepada SBY dan AHY tersebut disampaikan di Lebak, Banten, pada Sabtu, 3 April 2021 kemarin.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Harits mengatakan permintaan maaf kepada Jokowi itu wajib dilakukan SBY dan AHY karena dalam KLB Partai Demokrat tidak terbukti adanya intervensi pemerintah.

"Permintaan maaf itu wajib dilakukan SBY-AHY, karena tidak terbukti adanya intervensi pemerintah usai Kemenkumham menolak KLB Demokrat di Deli Serdang," ujar Harits menjelaskan.

Baca Juga: Begini Cara Sederhana dan Efektif Cegah Bau Mulut saat Ramadhan

Baca Juga: Terorisme di Indonesia, Wapres Minta Pendakwah Tak Ikut Cara Berpikir Sempit

Sebelumnya, SBY dan AHY menuduh kekisruhan dan konflik Partai Demokrat, karena adanya campur tangan Istana dan membawa-bawa nama Presiden Jokowi.

Bahkan, AHY dalam ceramah dan pidato ke publik secara terang-terangan menyampaikan bahwa KLB Deli Serdang itu mendorong menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.

Terlebih lagi, pria yang merupakan mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi, senagaimana diberitakan eh Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Tak Terbukti Adanya Intervensi Pemerintah dalam KLB PD, Pengamat: Berharap SBY-AHY Legowo Minta Maaf ke Jokowi".

Akan tetapi, tuduhan-tuduhan seperti itu bisa dipatahkan dengan keputusan Kemenkumham dengan menolak KLB Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko.

SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat akan lebih terhormat meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Akun Kemensetneg RI Beritakan Pernikahan Aurel-Atta, Ernest Prakasa: Apa Urusannya Sama Negara, Woy?

Baca Juga: Gunung Sinabung Erupsi: Semburkan Abu Vulkanik Capai 2.000 Meter

"Kami berharap SBY-AHY legowo minta maaf kepada Jokowi dan bukan hanya mengucapkan terima kasih dan apresiasi. Permintaan maaf itu sebagai kesatria juga seorang negarawan," ucap Harist menegaskan.

Tak hanya permohonan maaf, AHY juga harus memberikan pernyataan bahwa tingkat demokrasi saat ini lebih dewasa dan lebih baik serta berada di koridor yang benar.

Selain itu, demokrasi pada Pemerintahan Presiden Jokowi sangat baik dibandingkan era SBY. Pasalnya, kata Harits, demokrasi pada era Presiden SBY juga banyak KLB-KLB pada partai lain.

"Semuanya terbukti setelah Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang dan demokrasi lebih baik zaman Jokowi dibandingkan SBY," katanya mengakhiri.*** (M.A.Maulidin/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x