Sehingga menurutnya, kondisi ini menyuburkan kelompok-kelompok yang akhirnya mudah sekali untuk berbuat teror dan melakukan aksi balas dendam.
"Nah ini yang seharusnya dijelaskan oleh pemerintahan kita agar jangan buru-buru menyalahkan sebuah kelompok tersesat dalam agama, karena kalau kita lihat justru mereka adalah kelompok yang rentan dan minoritas dari sisi sosial dan ekonomi," tutup Refly Harun.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai bahwa kegiatan penggeledahan sebagai upaya memberantas terorisme itu bisa memunculkan opini buruk di masyarakat.
"Secara institusional Densus 88 bisa melakukan penggeledahan dimanapun. Akan tetapi, kalau tujuan penggeledahan itu dimaksudkan sebagai usaha pemberantasan terorisme bisa kontraproduktif. Cara-cara militeristik terbukti tidak cukup efektif," ujar Mu'ti.
"Selain itu, penggeledahan pesantren bisa menimbulkan opini bahwa pemberantasan terorisme berarti perang melawan umat Islam. Pendekatan militeristik tidak menimbulkan efek jera," sambungnya.
Mu'ti menyampaikan bahwa seharusnya Densus 88 bisa berkolaborasi dengan elemen masyarakat dalam mengungkap jaringan terorisme.***