Alasannya, walaupun api telah padam, namun kondisi dinilai masih belum aman.
Pihaknya juga masih menunggu konfirmasi dari Pertamina, apakah aktivitas di kawasan tangki yang terbakar sudah bisa dilakukan.
"PT Pertamina menyatakan kondisi belum aman sehingga olah TKP belum dilakukan," tutur Erdi menjawab alasan terkait belum melakukan olah TKP.
Saat ini tim Puslabfor Polri, Polda Jabar, dan Polres Indramayu menunggu informasi dari PT Pertamina terkait kondisi empat tangki yang meledak dan terbakar selama enam hari tersebut.
"Di Balongan itu sudah padam, ini kami menunggu untuk bisa atau tidaknya dilakukan penyelidikan dari Pertamina dan dari pimpinan kami," kata Erdi menambahkan.
Selain itu, menurutnya, pihak kepolisian juga mulai memfasilitasi masyarakat setempat untuk berkoordinasi terkait kerugian yang timbul seperti kerusakan rumah akibat kebakaran tersebut.
"Kami sosialisasikan dan laporkan ke Pertamina, untuk istilahnya penggantian dari Pertamina," kata Erdi.***