PR BEKASI - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Novel Bamukmin menanggapi soal pengakuan empat terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88. Keempatnya mengaku bahwa mereka adalah simpatisan FPI.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa ini adalah cara yang dipakai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang disebutnya komunis, untuk mengadu domba umat Islam di Indonesia.
"Ini saya melihat adalah cara-cara komunis mengadu domba umat Islam," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube tvOneNews, Senin, 5 April 2021.
Sebelumnya, Novel Bamukmin mengutuk keras aksi terorisme yang terjadi belakangan.
Baca Juga: Benny Harman: Kami Minta Jokowi segera Tetapkan Status Bencana NTT sebagai Bencana Nasional
Baca Juga: Viral Penampakan 'Tikus Bermata Tiga' di Jalanan Kota, Warganet Kaitkan dengan Wabah Pes
Baca Juga: Kemenag Izinkan Masyarakat Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Sejumlah Syarat
"Mengutuk keras tindakan biadab teroris yang dilakukan dengan alasan apa pun dan atas nama apa pun," ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa kelompoknya para anggota eks FPI dan para pengikut Habib Rizieq tidak mungkin melakukan hal semacam itu, yakni mengebom dan menodongkan senjata.