Kritik KPK Soal SP3 di Kasus BLBI, Mardani Ali Sera: Kenapa Jadi Contoh Kasus SP3 Pertama?

- 7 April 2021, 19:49 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera singgung SP3 yang diberikan KPK kepada terduga tersangka kasus BLBI.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera singgung SP3 yang diberikan KPK kepada terduga tersangka kasus BLBI. /dok PKS.

Dia mengungkapkan, progress dari kasus Pelindo 2 sebenarnya merupakan momentum bagi KPK untuk kembali mengambil kepercayaan dari publik.

Akan tetapi, yang terjadi saat ini adalah kemunduran ke belakang.

Mardani mengatakan bahwa publik memiliki tumpuan harapan yang besar terhadap KPK, sebagai lembaga utama di Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: FUI Medan Bubarkan Pentas Kuda Lumping karena Dinilai Syirik, Ferdinand: Ormas Seperti Ini Harus Dibubarkan

"Bisa jadi modal sosial, sebaiknya jangan sia-siakan," kata Mardani Ali Sera.

Terkait dengan pernyataannya yang menyebut kebijakan pemberian SP3 merupakan imbas dari adanya revisi UU KPK.

Mardani menyampaikan, SP3 disebut dapat dikeluarkan jika kasus yang ditangani tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua tahun.

"Bisakah kasus2 besar selesai secepat itu?" tanyanya.

Baca Juga: Maskapai Penerbangan Abu Dhabi Lakukan Penerbangan Langsung Perdana ke Ibu Kota Israel

Hal ini pun tak menutup kemungkinan putusan yang sama akan diberikan terkait dengan kasus besar korupsi yang lain.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x