3 Terduga Teroris Masih Berstatus DPO, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Lakukan Pemburuan di Jakarta

- 8 April 2021, 07:59 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pemburuan di wilayah Jakarta lantaran 3 terduga teroris masih berstatus DPO.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pemburuan di wilayah Jakarta lantaran 3 terduga teroris masih berstatus DPO. /polri.go.id/

"DPO tersebut ada empat atas nama YI, AN, ARH, dan NF," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 7 April 2021.

Menurut Ahmad Ramadhan, satu dari empat DPO yang merupakan terduga teroris berinisial AN telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror.

"Dari keempat DPO tersebut terduga berinisial AN telah ditangkap, sehingga dari empat DPO tersebut tinggal tiga DPO yang masih belum ditangkap," ucapnya.

Ketiga terduga teroris tersebut, yakni ARH (48) beralamat di Pesanggrahan Jakarta Selatan, NF (35) beralamat di Jagakarsa Jakarta Selatan, dan YI alias Jr (53) beralamat di Pasar Minggu Jakarta Selatan

Baca Juga: Terlalu Banyak Minum Air Bisa Sebabkan Kematian, Kenali 6 Tanda bahwa Anda Sedang 'Overhidrasi'

Baca Juga: Tegaskan Larangan Mudik 2021 Sudah Final, Menhub: Jika Tidak, Akan Ada 81 Juta Orang yang Pulang Kampung

Empat DPO tersebut, kata dia, berkaitan dengan empat terduga teroris yang telah ditangkap Densus 88 Anti Teror.

Saat itu mereka berada di Condet (Jakarta Timur), Bekasi, dan Tangerang pada akhir Maret 2021.

Mabes Polri belum dapat memastikan terduga teroris yang ditangkap wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau Jamaah Islamiah.

Diketahui, keempatnya juga mengungkapkan rencana peledakan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x