"Agar kita tetap jadi pasar besar konsumen hasil riset dan teknologi," kata Fadli Zon.
Sementara itu diketahui menindaklanjuti Surat Presiden tersebut, maka sebagian tugas dan fungsi dari Kementerian Riset dan Teknologi akan digabungkan atau dileburkan ke Kemendikbud.
Melalui penggabungan itu, ke depan Kemendikbud akan berubah menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Teknologi.
Selain penggabungan kementerian, dalam rapat tersebut, juga telah disepakati terbentuknya Kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi guna meningkatkan kapitalisasi pendanaan dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Terhadap ini, Ekonom Center Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menyatakan bahwa melalui terbentuknya Kementerian Investasi, pertumbuhan ekonomi diharapkan akan menjadi semakin tinggi.
"Kementerian Investasi bisa mendorong investasi, terutama sektor industri manufaktur. Hal ini sebagai upaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi." kata Yusuf Rendy.***