Tanggapi Kekecewaan Luhut, Rocky Gerung: Pemerintah Telah Membuat KPK dengan Revisi UU-nya Tak Berdaya

- 14 April 2021, 10:54 WIB
Rocky Gerung menanggapi pernyataan Luhut Pandjaitan yang kecewa karena OTT yang dilakukan KPK tidak membuat orang takut melakukan korupsi.
Rocky Gerung menanggapi pernyataan Luhut Pandjaitan yang kecewa karena OTT yang dilakukan KPK tidak membuat orang takut melakukan korupsi. /YouTube Rocky Gerung Official

Baca Juga: Febri Diansyah: Ramadhan Tahun Ini Jangan Sampai Terjadi Gratifikasi dan Politik Uang Dibungkus Zakat

Rocky Gerung berpendapat, semua ini terjadi karena kekuasaan tidak sanggup untuk memberikan contoh yang baik.

"Semua ini harusnya jadi sinyal bahwa kekuasan sudah tidak sanggup untuk memberi contoh dan di mana-mana kekuasaan yang semacam ini mau dikomentari dengan apapun dia pasti terus memburuk, karena sudah hilang momentumnya," tutup Rocky Gerung.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga keras ada oknum yang membocorkan informasi penggeledahan di PT Jhonlin Baratama, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Siap-siap Mati Lampu! 4 Wilayah di Bekasi Ini Alami Pemadaman Listrik Sementara Hari Ini 14 April 2021

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

“Sehingga pihak yang akan digeledah sudah mengetahui dan menyembunyikan barang yang terkait dengan penanganan perkara yang tengah disidik,” ucapnya.

Atas fakta tersebut, ICW menilai KPK harus melakukan dua hal sebagai respons atas disembunyikannya barang bukti perkara.

Baca Juga: Moeldoko Dinilai Layak Kena Reshuffle Jokowi, Christ Wamea: Dia Cocoknya Urus TMII dengan Para Buzzernya

Pertama, Dewan Pengawas KPK harus membentuk investigasi dugaan pelanggaran kode etik. Kedua, sambung Kurnia, KPK juga harus didesak untuk mengeluarkan sprinlidik untuk pihak yang menghalangi proses hukum.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x