Satu KTP Bisa Tukar 100 Lembar Uang Pecahan Rp75 Ribu Khusus THR Lebaran 2021

- 14 April 2021, 13:03 WIB
Petugas menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah.
Petugas menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah. / ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc/

"Sekarang syaratnya satu KTP bisa menukar 100 lembar per hari dan dapat diulang setiap harinya," kata Marlison Hakim.

Selain itu untuk mekanisme dan waktu penukaran UPK 75 periode Idul Fitri turut dipermudah.

Baca Juga: Lemas Saat Berpuasa? Coba 7 Tips Mengendarai Sepeda Motor Aman Selama Ramadhan

Jika sebelumnya penukaran individu paling cepat dilakukan pada H+1 setelah melakukan pemesanan melalui website PINTAR (https;//pintar.bi.go.id), kini penukar individu dapat memilih waktu penukaran pada H+0.

Masyarakat dan memesan dan menukar pada hari yang sama apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30.

Marlison menegaskan UP 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI. Penukaran UPK 75 telah dibuka kembali sejak 2 Maret dan dapat ditukarkan di Bank Indonesia maupun perbankan.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x