PR BEKASI – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon kagum dan mengucapkan selamat atas prestasi pendidikan yang dicapai oleh Habib Rizieq Shihab (HRS).
Belum lama ini, Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan telah lulus sidang disertasi dari Universiti Sains Islam Malaysia.
Dengan kelulusan tersebut, Habib Rizieq Shihab (HRS) berhak menyandang gelar doktor.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Berhembus, Luqman Hakim: Ada Menteri Sibuk ‘Kampanye’, Seolah Penuh Prestasi
“Selamat untuk HRS yang sudah menyelesaikan PhD di Malaysia,” kata Fadli Zon sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @fadlizon, Jumat, 16 April 2021.
Fadli Zon menilai pencapaian Habib Rizieq Shihab (HRS) sungguh luar biasa.
Pasalnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) bisa menyelesaikan pendidikannya meskipun tengah menjalani persidangan kasus kerumunan di Petamburan-Megamendung dan kasus tes swab.
“Luar biasa, di tengah kriminalisasi dan pameran ketidakadilan hukum, HRS masih sempat menyelesaikan S3. alhamdulillah,” tutur Fadli Zon.
Selamat utk HRS yg sdh menyelesaikan PhD di Malaysia. Luar biasa, ditengah kriminalisasi n pameran ketidakadilan hukum, HRS masih sempat menyelesaikan S3. alhamdulillah. https://t.co/C9TW3iHKaZ— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) April 15, 2021
Sebelumnya, disertasi Habib Rizieq Shihab (HRS) ramai dibahas di media sosial.
Dari tinjauan unggahan di media sosial, disertasi Habib Rizieq diuji di Universiti Sains Islam Malaysia dengan judul Distinguishing Between Origis and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama'ah.
Disertasi itu dilakukan secara online dan diuji oleh Profesor Madya Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni serta Dr Ahmed Abdul Malik.
Adapun waktu pelaksanaan ujian disertasi yakni 15 April 2021 pukul 3 sore waktu Malaysia.
Sebelum menempuh pendidikan S3 atau doktoral, Habib Rizieq Shihab (HRS) telah menyelesaikan studi S-1 nya di King Saud University dan S-2 di University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan, selama dua bulan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri Habib Rizieq tetap menjalankan aktivitas seperti berdakwah di rutan mengajari narapidana (napi) lain mengaji dan menyelesaikan disertasinya (S3).
"Kegiatan membaca, menyelesaikan disertasi, dan berdiskusi agama serta berdakwah. Mengajari para tahanan yang belum bisa ngaji dan salat agar bisa salat dan mengaji. Yang sudah bisa jadi tambah baik," kata Aziz.
Habib Rizieq Shihab (HRS) pun mengucapkan mengapresiasi Polri dan kejaksaan yang memberikan kesempatannya untuk menuntaskan ujian disertasinya.***