DPR Desak Pemerintah Revisi PP SNP, Ferry Koto: Nampaknya Pak Dewan ini Peninggalan Orba

- 17 April 2021, 08:35 WIB
SFerry Koto berikan tanggapan soal DPR yang mendesak pemerintah untuk segera revisi PP Nomor 57 Tahun 2021  tentang SNP.
SFerry Koto berikan tanggapan soal DPR yang mendesak pemerintah untuk segera revisi PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang SNP. /Twitter/@ferrykoto

Ferry Koto menyebut anggota DPR satu ini nampak seperti peninggalan Orde Baru (Orba)

Nampaknya pak Dewan ini peninggalan Orba," kata Ferry Koto dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @ferrykoto, Sabtu, 17 April 2021.

Lanjut Ferry Koto, menyampaikan bahwa mungkin saja dia tak paham dengan persoalan yang dibicarakannya.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Indomie Dikabarkan Beri Hadiah Ribuan Smartwatch, Cek Faktanya

Atau tak paham salah satu yang dipersoalkan reformasi 98 yakni doktrinisasi Pancasila versi kekuasaan lewat pendidikan,” ucap Ferry Koto.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengajukan revisi atas Peraturan pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP) yang diteken Presiden Jokowi pada Maret 2021 lalu.

Dalam PP Nomor 57 Tahun 2021 tersebut tidak mewajibkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib.

Baca Juga: Prediksi Dampak Badai Surigae Hari Ini dan Besok, BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem

Baca Juga: 53 Persen Tidak Puas Kinerja Anies Baswedan, Hasil Survei JRC Jadi Peringatan Soal Panggung Politik Mendatang

Setelah mendapat kritikan dan usulan dari berbagai pihak, akhirnya, Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan mengajukan revisi PP tersebut.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x