Perlu diketahui, saat insiden itu terjadi, pelaku mengaku merasa kelelahan setelah beberapa hari menjaga anaknya yang dirawat karena menderita radang paru-paru.
Emosi pelaku tersulut ketika melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat mencabut jarum infus.
Baca Juga: Video Viral 2 Pemuda Diciduk Satpol PP saat Makan Siang di Warteg, Pemilik Warung: Jangan Dibawa Pak
Baca Juga: Sudah Ikuti Pelatihan, Insentif Kartu Prakerja Belum Cair ke Rekening atau E-Wallet? Simak Caranya
“Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya,” ucap pelaku.
Dalam kesempatan itu pelaku juga meminta maaf kepada korban dan pihak rumah sakit atas tingkahnya kemarin.
"Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," katanya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan terancam hukuman dua tahun penjara.
Akibat perbuatannya itu JT diganjar dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.***