Mohon Kapolri Segera Proses Joseph Paul Zhang, Husin Shihab: Meresahkan Masyarakat Indonesia

- 18 April 2021, 16:28 WIB
Husin Shihab memohon laporannya atas Joseph Paul Zhang dapat segera ditindak oleh pihak Kepolisian.
Husin Shihab memohon laporannya atas Joseph Paul Zhang dapat segera ditindak oleh pihak Kepolisian. /Twitter/@HusinShihab

PR BEKASI - Pernyataan yang dibuat oleh seorang warga, yang diketahui bernama Joseph Paul Zhang, telah membuat semua lapisan masyarakat di Indonesia bereaksi keras.

Hal itu lantaran perkataan dari Joseph Paul Zhang diduga merupakan ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama.

Salah satu yang langsung mengambil sikap adalah Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. Dia dengan segera melaporkan Joseph Paul Zhang ke pihak Kepolisian.

Baca Juga: Selidiki Video Dugaan Penistaan Agama, Polisi: Pria yang Mengaku Nabi ke-26 Berada di Luar Negeri Sejak 2018

"Saya kemarin sudah ke SPKT Bareskrim Polri terkait adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian atas nama SARA, dan tindak pidana penistaan agama terkait dengan sesuai dengan bunyi 156A KUHP," kata Husin Shihab, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @HusinShihab pada Minggu, 18 April 2021.

Dari laporan tersebut, Husin Shihab memohon kepada pihak Kepolisian, khususnya Kabareskrim, untuk segera memproses laporan tersebut.

Dia juga memohon secara khusus kepada Kapolri Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit. untuk segera memproses laporan itu dan menangkap pelakunya, yaitu Joseph Paul Zhang.

Baca Juga: Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun di Awal Ramadhan

"Di mana kalau hal seperti ini ujaran kebencian dibiarkan meluas itu dapat memicu konflik antar umat beragama," ucap Husin Shihab.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x