PR BEKASI - Pernyataan yang dibuat oleh seorang warga, yang diketahui bernama Joseph Paul Zhang, telah membuat semua lapisan masyarakat di Indonesia bereaksi keras.
Hal itu lantaran perkataan dari Joseph Paul Zhang diduga merupakan ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama.
Salah satu yang langsung mengambil sikap adalah Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. Dia dengan segera melaporkan Joseph Paul Zhang ke pihak Kepolisian.
"Saya kemarin sudah ke SPKT Bareskrim Polri terkait adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian atas nama SARA, dan tindak pidana penistaan agama terkait dengan sesuai dengan bunyi 156A KUHP," kata Husin Shihab, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @HusinShihab pada Minggu, 18 April 2021.
Dari laporan tersebut, Husin Shihab memohon kepada pihak Kepolisian, khususnya Kabareskrim, untuk segera memproses laporan tersebut.
Dia juga memohon secara khusus kepada Kapolri Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit. untuk segera memproses laporan itu dan menangkap pelakunya, yaitu Joseph Paul Zhang.
Baca Juga: Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Rp6,53 Triliun di Awal Ramadhan
"Di mana kalau hal seperti ini ujaran kebencian dibiarkan meluas itu dapat memicu konflik antar umat beragama," ucap Husin Shihab.