PR BEKASI - Influencer Sherly Annavita memberikan tanggapan terkait hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia di jenjang pendidikan tinggi, seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).
Sherly Annavita mengaku tak habis pikir dengan keputusan pemerintah yang menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa.
Menurut Sherly Annavita, hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib mengingatkannya pada hilangnya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.
"Tidak dimuatnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib bagi mahasiswa dalam PP Nomor 57 Tahun 2021 benar-benar membuat kita tak habis pikir. Ini mengingatkan kita pada hilangnya frasa agama," kata Sherly Annavita, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @sherlyannavita, Selasa, 20 April 2021.
Sherly Annavita pun mengatakan, pemerintah dan Mendikbud Nadiem Makarim harus menjelaskan secara terbuka kepada publik tentang alasan hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib.
"Mendikbud Nadiem Makarim dan pemerintah harus menjelaskan secara terbuka. Kalau pun itu murni kelalaian, jangan sampai kelalaian fatal seperti itu terjadi terus menerus hingga terkesan disengaja," kata Sherly Annavita.
Sherly Annavita juga mengingatkan, jangan sampai berulangnya munculnya kebijakan-kebijakan yang kontroversial tersebut menimbulkan kesan bahwa hal itu memang disengaja.