PR BEKASI - Influencer Sherly Annavita memberikan tanggapan terkait hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia di jenjang pendidikan tinggi, seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).
Sherly Annavita mengaku tak habis pikir dengan keputusan pemerintah yang menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa.
Menurut Sherly Annavita, hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib mengingatkannya pada hilangnya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.
"Tidak dimuatnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib bagi mahasiswa dalam PP Nomor 57 Tahun 2021 benar-benar membuat kita tak habis pikir. Ini mengingatkan kita pada hilangnya frasa agama," kata Sherly Annavita, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @sherlyannavita, Selasa, 20 April 2021.
Sherly Annavita pun mengatakan, pemerintah dan Mendikbud Nadiem Makarim harus menjelaskan secara terbuka kepada publik tentang alasan hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib.
"Mendikbud Nadiem Makarim dan pemerintah harus menjelaskan secara terbuka. Kalau pun itu murni kelalaian, jangan sampai kelalaian fatal seperti itu terjadi terus menerus hingga terkesan disengaja," kata Sherly Annavita.
Sherly Annavita juga mengingatkan, jangan sampai berulangnya munculnya kebijakan-kebijakan yang kontroversial tersebut menimbulkan kesan bahwa hal itu memang disengaja.
"Jangan sampai berulangnya peristiwa itu menimbulkan kesan kuat di publik bahwa ada pihak-pihak yang sengaja tanpa lelah terus berusaha menghilangkan agama, Pancasila, dan Keindonesiaan dari jiwa para penerus bangsa," kata Sherly Annavita.
Terakhir, Sherly Annavita mengingatkan masyarakat untuk terus mengawasi kebijakan para pemimpin di Indonesia.
"Ini juga teguran kepada kita semua untuk terus serius mengawasi apa pun kebijakan para pemimpin kita. Jangan sampai kita suka teriak, kita Indonesia, kita Pancasila, tapi ketika frasa agama, pelajaran Bahasa Indonesia dan Pancasila hilang, lantas kita diam saja," tutur Sherly Annavita.
View this post on Instagram
Seperti diketahui, PP SNP menuai banyak kritik dari berbagai kalangan karena tidak memuat Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai muatan kurikulum wajib di dalam standar pendidikan nasional.
Setelah menerima banyak kritik, Nadiem Makarim lantas menegaskan bahwa mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia akan tetap ada di dalam kurikulum di jenjang pendidikan tinggi, dan pihaknya akan segera mengajukan revisi PP SNP.
"Kami kembali menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum, sehingga untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib," kata Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim juga berterima kasih atas atensi masyarakat terkait PP SNP dan memohon restu agar proses revisi bisa berjalan lancar.
"Kami mengucapkan terima kasih atas atensi dari masyarakat dan sekaligus memohon restu agar proses harmonisasi bersama kementerian atau lembaga lain terkait revisi PP Nomor 57 Tahun 2021 bisa berjalan dengan lancar dan segera selesai," kata Nadiem Makarim.***