Ajak Umat Muslim Tahan Diri dari Upaya Provokasi Jozeph Paul Zhang, PBNU: Sangat Mungkin Itu Disengaja

- 21 April 2021, 07:30 WIB
Jozeph Paul Zhang.
Jozeph Paul Zhang. /YouTube/Joseph Paul Zhang

PR BEKASI - Dewan Pimpinan Pusat Peduli Bangsa Nusantara (DPP PBN) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat Muslim untuk tidak terprovokasi dengan ucapan Jozeph Paul Zhang.

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang memberikan pernyataan yang kontroversial, karena menghina Nabi Muhammad SAW dan mengaku sebagai Nabi ke-26.

Ketua Umum DPP Peduli Bangsa Nusantara, Ferry Razali memberikan tanggapan terkait pernyataan Jozeph Paul Zhang yang menuai polemik.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 21 April 2021: Mama Rosa Curigai Al hingga Elsa Dibawa Ricky ke Hotel, Ketahuan Nino?

Menurutnya, kasus dugaan penistaan agama tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

"Mari kita serahkan kepada aparat yang berwenang dan pemerintah untuk menangani peristiwa ini saya yakin hukum akan ditegakkan," kata Ferry dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Di sisi lain, Robikin Emhas selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU juga memberikan imbauan agar umat Muslim tidak menunjukkan sikap yang tidak dibenarkan agama.

Baca Juga: Setelah 32 Tahun, Michael Keaton Bakal Perankan Batman Lagi di Film Teranyar DC 'The Flash'

"Kita sebagai umat Islam, maka kita tidak boleh menunjukkan sikap (yang) tidak dibenarkan oleh agama, melakukan persekusi, tindakan balasan dan seterusnya. Serahkan kasus tersebut kepada kepolisian," ujar Robikin Emhas.

Robikin mengatakan bahwa Jozeph Paul Zhang memprovokasi dengan pernyataannya yang mengakui sebagai Nabi ke-26 untuk membuat kegaduhan.

Bahkan, Jozeph Paul Zhang sebelumnya menantang pihak manapun untuk melaporkan dirinya kepada pihak polisi, dengan mengiming-imingi sejumlah uang untuk pelapornya.

Baca Juga: Jokowi Diminta Buka Suara Tanggapi Kasus Jozeph Paul Zhang, Praktisi Hukum: Presiden Harus Tunjukkan Sikap!

"Apalagi kita tahu yang bersangkutan ini dari ucapan-ucapan terlihat betul menyadari apa yang dia lakukan. Artinya tindakan provokatif itu sangat mungkin disengaja," ujar Robikin.

Pihak DPP PBN dan PBNU meminta kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut, menangkap pelaku, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"(Perbuatan) itu bentuk penistaan terhadap Islam. Menimbulkan situasi yang kurang baik terhadap kondusifitas di negeri ini," ujar Rahmat.

Baca Juga: Diminta Kawal Kasus Gadis Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi, Tri Adhianto Beri Jawaban seperti Ini

Sebagai informasi, Data Kantor Imigrasi menunjukkan bahwa Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak 2018.

Kepolisian bersama Interpol sedang memburu Jozeph Paul Zhang yang telah meninggalkan Indonesia.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian pun sedang menelaah dan melengkapi dokumen penyelidikan Jozeph Paul Zhang.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menuturkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap Jozeph Paul Zhang yang kini sedang berada di luar negeri.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x