Tinggal Menghitung Hari, Tersangka Jozeph Paul Zhang Bakal Pulang ke Indonesia

- 21 April 2021, 10:47 WIB
Tersangka dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang yang satu minggu lagi akan dideportasi dari Jerman dan mendarat di Indonesia.
Tersangka dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang yang satu minggu lagi akan dideportasi dari Jerman dan mendarat di Indonesia. /YouTube/Jozeph Paul Zhang

PR BEKASI - Tersangka dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang akan dideportasi dari negara Jerman usai red notice diterbitkan oleh Interpol.

Kabag Penum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa permintaan penerbitan red notice saat ini sedang dalam proses yang akan memakan waktu sekitar satu minggu.

Sementara itu untuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama Jozeph Paul Zhang sudah diterbitkan dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.  

Baca Juga: Siap-siap Mati Lampu! Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Kota dan Kabupaten Bekasi Hari Ini 21 April 2021

Red notice merupakan mekanisme berisi permintaan dari satu negara anggota Interpol ke negara lainnya untuk mencari hingga menangkap buronan, dalam hal ini adalah Jozeph Paul Zhang.

"Kemungkinannya ya, kuncinya itu setelah red notice dikeluarkan. Nanti akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah setempat," ujar Ramadhan.

"Setelahnya bisa dideportasi pihak KBRI Berlin yang ada di Jerman, kemudian tim penyidik dapat menjemputnya disana," sambungnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 April 2021: Tanpa Curiga Ada yang Mengintai, Elsa Akhirnya Layani Ricky?

Lebih lanjut, saat ini Ramadhan mengatakan pihaknya sedang berkomunikasi dengan atase Polri yang berada di KBRI Berlin, Jerman.

Kemudian, proses komunikasi ini akan dilanjutkan oleh sekretariat NCB Interpol Indonesia, sehingga pihak Interpol Pusat di Lyon, Perancis dapat sesegera mungkin menerbitkan red notice.

Ramadhan menegaskan, meskipun Indonesia dan Jerman tidak memiliki perjanjian ekstradisi, namun bukan berarti perbuatan pidana oleh salah seorang warga negara Indonesia (WNI) tidak bisa diproses.

Baca Juga: Viral Video Ditanya Singkatan SD, Jawaban Polos Anak-anak Ini Bikin Netizen Bingung antara Lucu atau Miris

"Bukan begitu. Indonesia ini menganut asas teritorial serta nationality," tuturnya.

Sosok Jozeph Paul Zhang belakangan menjadi sorotan publik setelah viral menantang warga melaporkan dirinya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26 melalui forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya.
 
Ia pun mendapat kecaman karena diduga menistakan agama.

Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima Kartu Prakerja Bisa Dapatkan Bantuan BPUM UMKM 2021, Ikuti Syarat dan Ketentuannya

Atas aksinya itu, Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab, Sabtu, 17 April 2021.

Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Jozeph Paul Zhang diketahui hanyalah nama akun Youtube dan bukanlah nama sebenarnya dari pria yang mengaku sebagai nabi dan menghina agama Islam tersebut.

Diketahui nama aslinya adalah Shindy Paul Soerjomoeljono.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Hingga 30 April 2021, Berikut 8 Kementerian yang Buka Sekolah Kedinasan

Jozeph Paul Zhang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26. Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan tersebut dalam sebuah forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya.

Jozeph Paul Zhang membuka forum Zoom bertajuk 'Puasa Lalim Islam' dengan menyapa peserta yang ada di beberapa belahan dunia.

Beberapa peserta kemudian ikut berkomentar soal puasa. Hingga kemudian Jozeph Paul Zhang mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya bulan puasa, Ia bahkan menyebut suasana menjelang Idul Fitri sebagai sesuatu yang mengerikan.

Baca Juga: Jadi Muslim Pertama yang Lolos American Idol, Wanita Ini Kecewa Audisinya Dipotong Gara-gara Pakai Jilbab

Kabar terbaru menyebut Jozeph Paul Zhang merupakan seorang pendeta. Pihak Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) meragukan gelar pendeta Jozeph Paul Zhang.

"Saya tidak tahu pasti. Pendeta itu jabatan gerejani, sementara dia tak jelas dari gereja mana," kata Ketua PGI Gomar Gultom.

Melalui video-video yang diunggahnya di YouTube, Jozeph Paul Zhang menyebutkan dirinya sebagai Ps atau Pastor dan bergelar Mth (Master of Theology). Pria tersebut kerap berbicara mengenai agama Kristen.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x