Minta Oknum Korup Segera Diberantas, Febri Diansyah: Segera! Sebelum KPK Membusuk dari Dalam

- 22 April 2021, 19:07 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengibaratkan korupsi oleh internal KPK seperti kanker. Bila tidak segera ditangani maka KPK akan segera rusak dari dari dalam.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengibaratkan korupsi oleh internal KPK seperti kanker. Bila tidak segera ditangani maka KPK akan segera rusak dari dari dalam. /Muhammad Adimaja/Antara

PR BEKASI- Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ikut menanggapi peran KPK saat ini yang tengah banyak disorot oleh banyak pihak.

Kinerja KPK kini semakin dipertanyakan oleh publik, terutama ketika kedapatan oknum penyidiknya diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumateran Utara, H.M. Syahrial terkait kelangsungan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Melihat fenomena tersebut, Febri Diansyah mengibaratkan tindak pidana korupsi seperti penyakit Kanker.

Baca Juga: Amien Rais Ancam Akan Serukan Jihad Jika HRS Terus Disudutkan, Ferdinand: Ngancam Mulu, Jangan Begitulah

KPK dibentuk untuk memberantas korupsi. Korupsi itu ibarat kangker,” kata Febri Diansyah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Kamis, 22 April 2021.

Oleh karenanya, Febri Diansyah meminta pihak terkait segera menumpas kanker di tubuh KPK tersebut agar tidak semakin parah.

Jika Korupsi masuk ke dalam tubuh KPK, maka segera harus dicari sejauh mana sel kangker itu telah menyebar,” ucapnya.

Baca Juga: Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia dari Berbagai Golongan Sudah Capai Angka 11.432.711 Orang

Febri Diansyah mengingatkan, bila oknum korup di KPK tidak segera ditumpas, maka nantinya KPK akan rusak akibat ulah oknum di dalam tubuhnya sendiri.

Segera. Sebelum KPK membusuk dari dalam,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kini KPK kembali menjadi sorotan karena kedapatan oknum penyidiknya diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, H.M. Syahrial.

Oknum penyidik KPK tersebut diduga memeras Syahrial sejumlah uan senilai Rp1,5 miliar dengan iming-iming kasus dugaan korupsi yang menjeratnya akan dihentikan.

Baca Juga: Resmikan 2 Fly Over Baru Hasil Uji Coba, Ridwan Kamil: Mohon Maaf untuk Warga Bandung

Perihal dugaan pemerasan tersebut, KPK melalui Plt Juru Bicaranya, Ali Fikri mengungkapkan pihaknya telah mengamankan penyidik terkait guna dilakukan pemeriksaan.

“Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 22 april 2021.

“Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyarakat mengawasi prosesnya,” sambungnya.

Baca Juga: Nangis Saat Tahu Ibunda Desiree Tarigan Dituduh Pikun, Hotman Paris: Ribu Masih Sangat Normal dan Sadar Betul

Ali Fikri menekankan KPK tidak akan segan menindak tegas karyawannya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami tegaskan bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK. Perkembangan mengenai ini akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x