Wajahnya Dioperasi Plastik, Buron Kasus Illegal Logging Ini Tetap Tak Bisa Kelabui Polisi

- 23 April 2021, 12:07 WIB
DPO Prasetyo Gow ditangkap usai sebelumnya sempat melakukan operasi plastik.
DPO Prasetyo Gow ditangkap usai sebelumnya sempat melakukan operasi plastik. /Dok. PMJ News/kejati-kalbar.go.id

PR BEKASI - Prasetyo Gow (60) akhirnya ditangkap tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Prasetyo Gow masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai terlibat dalam kasus illegal logging atau pembalakan liar.

Dia diringkus diringkus di The Royal Spring Hill Residence, Jalan Benyamin Suaeb Pademangan, Kemayoran Jakarta Utara pada Kamis 22 April 2021.  

Baca Juga: Penyidik Terima Suap Coreng Nama KPK, Taufik Rendusara: Cegah Korupsi di Lingkungan Sendiri Saja Belum Mampu

Kendati kini sudah ditangkap, Prasetyo Gow yang mengetahui dirinya masuk dalam DPO sempat berupaya mengelabui penangkapan.

Seperti disampaikan Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak, Prasetyo Gow melakukan operasi plastik di bagian wajahnya.

Namanya masuk sebagai DPO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat atas tindak pidana usaha mengangkat serta memiliki hasil hutan, tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) atau illegal logging.

Baca Juga: Uya Kuya Tanggapi Munculnya Binatang Aneh di Rumah Sule, Pertanda Guna-guna?

Ia dinyatakan terbukti bersalah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2370 K/PID/2005 Tanggal 28 Juli 2006.  

"Karenanya terpidana Prasetyo Gow dijatuhi pidana penjara selama empat tahun serta dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta subsider lima bulan kurungan," kata Leonard sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Jumat, 23 April 2021.  

Saat ditangkap, buronan Prasetyo Gow tanpa melakukan perlawanan apapun.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 April 2021: Nino Tak Tinggal Diam, Elsa Depresi dan Merasa Bersalah

Saat penangkapan terjadi wajah terdakwa sudah berubah dan berbeda semenjak jadi tersangka.

Ia diketahui melakukan perubahan pada bagian wajahnya agar tidak mudah terdeteksi.  

"Di mana sebelumnya melarikan diri dan mengubah bentuk wajah pada hidung dan rahang dengan cara operasi plastik di Jakarta serta menggunakan nomor telepon luar negeri (Singapura)," tuturnya.

Kini Prasetyo Gow dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menunggu Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x