Baca Juga: Salut Atas Langkah Pemerintah Larang WNA India Masuk Indonesia, Zubairi Djoerban: Mari Terus Pantau
Melihat kondisi tahun lalu di mana pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan larangan mudik, ia memperkirakan tahun ini akan tetap ada pemudik nekat seperti halnya tahun 2019.
"Saya kira akan ada warga yang tetap mudik, apalagi warga di sini banyak yang merantau di Jakarta bahkan luar Jawa," katanya.
Mengenai keberadaan rumah hantu tersebut merupakan rumah berusia tua yang sudah lama tidak digunakan sebagai hunian, Mulyono mengatakan dulunya bangunan tersebut merupakan gudang tas dan sudah sebelas tahun tidak ditempati.
Dirinya mengatakan pada tahun lalu, sejumlah warga yang nekat mudik dimasukkan ke dalam rumah tersebut untuk mengikuti karantina.
Menurut pengakuan Mulyono, banyak warga yang tetap bandel untuk Mudik Lebaran ke Desa Sepat menjadi kapok setelah menjalani karantina di rumah hantu tersebut.
"Mereka benar-benar kapok. Selain ketakutan, ada yang mengaku pernah didatangi hantu yang mereka takutkan selama ini," katanya.
Diketahui, sebelumnya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) baru saja mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menyampaikan bahwa tujuan dari Addendum itu adalah untuk mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).