Unik! Halau Pemudik Bandel, Desa di Sragen Sediakan Rumah Hantu untuk Tempat Karantina

- 23 April 2021, 19:47 WIB
 Rumah tua di Desa Sepat, Sragen, Jawa Tengah yang dianggap berhantu oleh warga yang digunakan untuk karantina pemudik bandel. /ANTARA/Aris Wasita
Rumah tua di Desa Sepat, Sragen, Jawa Tengah yang dianggap berhantu oleh warga yang digunakan untuk karantina pemudik bandel. /ANTARA/Aris Wasita /

Baca Juga: Resep Lengkap Chicken Wings Korea Tanpa Digoreng dan Es Timun untuk Buka Puasa

Pengetatan tersebut berlaku selama H-14 peniadaan mudik terhitung dari 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik, yakni 18 Mei hingga 24 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x