KPK 'Digerogoti' Korupsi Usai Dipimpin Firli Bahuri, Arief Poyuono: Sudah Pantas Dibubarkan

- 24 April 2021, 16:07 WIB
Mantan Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebut Kejagung dan Polri kinerjanya lebih baik ketimbang KPK dalam memberantas korupsi.
Mantan Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebut Kejagung dan Polri kinerjanya lebih baik ketimbang KPK dalam memberantas korupsi. /Tangkap layar YouTube/Najwa Shihab.

PR BEKASI - Mantan Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono ikut menyoroti kasus penyidik KPK yang kedapatan melakukan dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial.

Arief Poyuono menilai, ketika Firli Bahuri memimpin, kini kondisi KPK jadi seperti sekarang ini.

“KPK digerogoti Korupsi setelah dipimpin Firli Bahuri,” kata Arief Poyuono, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @bumnbersatu.

Baca Juga: Ahli Pertahanan Sebut Awak Kapal Nanggala-402 Kemungkinan Dapat Ditemukan dalam Kondisi Hidup, Tapi...

Arief Poyuono mengungkapkan, baginya kini lembaga anti rasuah tersebut layak untuk dibubarkan.

“KPK sudah pantas kayaknya untuk dibubarkan,” ucapnya.

Ia beralasan, kini terdapat lembaga lain yang kinerjanya jauh lebih baik dalam memberantas korupsi ketimbang KPK.

Baca Juga: Menu Berbuka Puasa dan Sahur, Resep Ayam Goreng Serundeng ala Chef Devina Hermawan, Mudah dan Dijamin Enak

“Sebab sudah ada Kejaksaan Agung dan Polri yang saat ini jauh lebih Bagus Kinerjanya dalam memberantas Korupsi,” ujarnya.

Dalam cuitannya, Arief Poyuono pun mengklaim pengikutnya di Twitter hampir seluruhnya setuju dengan perkataannya terkait pembubaran KPK.

“Hampir 99 Persen jawaban twit setuju KPK di Bubarkan,” ucapnya.

Baca Juga: KRI Nanggala-402 Disebut Hilang di Hari Rabu yang Buruk, Persatuan Dukun Nusantara: Ada Pesan Besar di Situ

Tangkapan layar cuitan Arief Poyuono
Tangkapan layar cuitan Arief Poyuono

Sependapat dengan Arief Poyuono, Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean juga mendukung agar KPK dibubarkan.

Dukungan tersebut, Ferdinand Hutahean sampaikan sebagai penguat usulan Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar yang menyarankan agar KPK dibubarkan.

“Saya secara pribadi mendukung dan sepakat dengan Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar Yang menggaungkan usul membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” cuit Ferdinand Hutahaean, selasa, 20 April 2021.

Baca Juga: Nahas! Menteri Transportasi Argentina Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tengah Badai

Ferdinand Hutahean merasa, ketajaman KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia seakan kini telah tumpul.

“@KPK_RI ini sudah kehilangan roh pemberantasan korupsinya,” ucapnya.

Diketahui KPK kembali menjadi sorotan usai penyidiknya dari unsur kepolisian berinisial SR diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemkab Bandung Siap Buka Tempat Wisata Saat Libur Lebaran dengan Prokes Ketat

Oknum penyidik KPK tersebut diduga memeras Syahrial sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar dengan iming-iming akan menghentikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Adapun keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK guna pemeriksaan lanjutan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah