PR BEKASI - Mantan Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono ikut menyoroti kasus penyidik KPK yang kedapatan melakukan dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial.
Arief Poyuono menilai, ketika Firli Bahuri memimpin, kini kondisi KPK jadi seperti sekarang ini.
“KPK digerogoti Korupsi setelah dipimpin Firli Bahuri,” kata Arief Poyuono, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @bumnbersatu.
Arief Poyuono mengungkapkan, baginya kini lembaga anti rasuah tersebut layak untuk dibubarkan.
“KPK sudah pantas kayaknya untuk dibubarkan,” ucapnya.
Ia beralasan, kini terdapat lembaga lain yang kinerjanya jauh lebih baik dalam memberantas korupsi ketimbang KPK.
“Sebab sudah ada Kejaksaan Agung dan Polri yang saat ini jauh lebih Bagus Kinerjanya dalam memberantas Korupsi,” ujarnya.
Dalam cuitannya, Arief Poyuono pun mengklaim pengikutnya di Twitter hampir seluruhnya setuju dengan perkataannya terkait pembubaran KPK.
“Hampir 99 Persen jawaban twit setuju KPK di Bubarkan,” ucapnya.
Sependapat dengan Arief Poyuono, Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean juga mendukung agar KPK dibubarkan.
Dukungan tersebut, Ferdinand Hutahean sampaikan sebagai penguat usulan Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar yang menyarankan agar KPK dibubarkan.
“Saya secara pribadi mendukung dan sepakat dengan Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar Yang menggaungkan usul membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” cuit Ferdinand Hutahaean, selasa, 20 April 2021.
Baca Juga: Nahas! Menteri Transportasi Argentina Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tengah Badai
Ferdinand Hutahean merasa, ketajaman KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia seakan kini telah tumpul.
“@KPK_RI ini sudah kehilangan roh pemberantasan korupsinya,” ucapnya.
Diketahui KPK kembali menjadi sorotan usai penyidiknya dari unsur kepolisian berinisial SR diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemkab Bandung Siap Buka Tempat Wisata Saat Libur Lebaran dengan Prokes Ketat
Oknum penyidik KPK tersebut diduga memeras Syahrial sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar dengan iming-iming akan menghentikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Adapun keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK guna pemeriksaan lanjutan.***