Sebagai informasi, penyidik Stepanus Robin Pattuju (SRP), M. Syahrial dan Maskur Husain (MH) kini telah ditetapkan sebagai tersangka. SRP dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp1.3 miliar dari commitment fee Rp 1.5 miliar.
Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
Adapun dalam kasus suap kepada penyidik KPK turut menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang diduga sebagai penghubung.***