Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya berencana memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam perkara suap yang menyeret Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial dan penyidik Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Keterangan yang baru diketahui terkait Azis Syamsuddin, menurut Firli adalah meminta penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) datang ke rumah dinasnya dan bertemu dengan M. Syahrial yang sedang ada masalah hukum.
Baca Juga: Joe Biden Akui Pembantaian Etnis Armenia Oleh Ottoman Tindakan Genosida, Hubungan AS-Turki Memanas
Hingga kini, kata Firli, KPK masih mendalami kasus yang menjerat anak buahnya tersebut.
Termasuk pihak-pihak yang terlibat memuluskan perkasa suap tersebut.
“Kami belum bisa mendudukkan apa kepentingan AZ terkait mengurus hal-hal seperti ini. Kalau mau pastinya nanti setelah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Firli.
Baca Juga: Dalang Pembantaian Muslim Rohingya Tiba di Indonesia, Dandhy Laksono: NKRI Tak Berani Ceramahi
Baca Juga: Dalang Pembantaian Muslim Rohingya Tiba di Indonesia, Dandhy Laksono: NKRI Tak Berani Ceramahi
Terkait pemeriksaan Azis Syamsuddin, Firli belum bisa memberikan kepastian waktu. Tapi ia ingin sesegera mungkin.