Minta Maaf kepada Sopir Taksi Online yang Jadi Korban Pemukulan Dirinya, Habib Bahar Smith: Saya Khilaf

- 27 April 2021, 17:32 WIB
Habib Bahar Smith meminta maaf kepada sopir taksi online yang menjadi korban penganiayaan olehnya.
Habib Bahar Smith meminta maaf kepada sopir taksi online yang menjadi korban penganiayaan olehnya. /ANTARA/

Sebagai informasi, sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar Smith menjadi tersangka kasus penganiyaan.

Adapun penetapan tersangka itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Ditreskrimum dengan nomor: B/4094/X/2020/Ditreskrimum. Surat itu ditandatangani oleh Patoppoi sendiri.

Dari penetapan tersangka itu, polisi menjerat Habib Bahar Smith dengan pasal 170 dan pasal 315 KUHP tindakan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah