Selidiki Anak yang Viral Lantaran Kendarai Kontainer, Polisi: Dugaan Eksploitasi Anak

- 1 Mei 2021, 06:30 WIB
Polisi menduga ada unsur eksploitasi anak dan tengah selidiki anak yang viral lantaran kendarai sebuah kontainer.
Polisi menduga ada unsur eksploitasi anak dan tengah selidiki anak yang viral lantaran kendarai sebuah kontainer. /PMJ/Yenni

Menurut dia, untuk bisa membawa kendaraan truk trailer dibutuhkan SIM khusus yang tidak didapatkan dengan mudah.

"Padahal jelas untuk mengendarai truk plat kuning ini membutuhkan SIM B2 umum, dimana untuk memperoleh SIM tersebut harus ada minimal usia 20 tahun dan punya SIM A2 umum selama kurang lebih satu tahun jadi prosesnya lama gitu," katanya.

"Kita imbau pengusaha agar lebih berhati-hati dan mengawasi petugas atau pengemudi angkutan orang maupun barang agar benar-benar melakukan tugasnya sesuai dengan surat-surat yang dipunya. Hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan," katanya, menambahkan.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah