Selidiki Anak yang Viral Lantaran Kendarai Kontainer, Polisi: Dugaan Eksploitasi Anak

- 1 Mei 2021, 06:30 WIB
Polisi menduga ada unsur eksploitasi anak dan tengah selidiki anak yang viral lantaran kendarai sebuah kontainer.
Polisi menduga ada unsur eksploitasi anak dan tengah selidiki anak yang viral lantaran kendarai sebuah kontainer. /PMJ/Yenni


PR BEKASI - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, video viral yang berisi anak di bawah umur mengendarai truk kontainer merupakan video lama.

Dalam hal ini, supir truk pun sudah dimintai keterangan terkait dengan video viral tersebut.

Polisi mengungkap viralnya video seorang bocah berusia 12 tahun mengendarai truk kontainer di Tol Cikampek sepanjang KM 12-17, yang merupakan rekaman video lama.

Baca Juga: Pasien Diabaikan hingga Meninggal, Mahasiswa WNI di India Ceritakan Situasi Tsunami Covid-19

Ia mengatakan pihak kepolisian akan tetap menyelidiki kasus video viral tersebut dalam kaitan dugaan eksploitasi anak.

"Sudah terungkap bahwa ini video lama, namun baru viral beberapa waktu ini. Dari pengakuannya si sopir yang berinisial A, dia juga ada di dalam truk sedang tidur dan digantikan oleh keponakannya yang berusia 12 tahun," kata Sambodo kepada wartawan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat 30 April 2021.

"Kepada si anak, mengacu pada UU Perlindungan Anak maka sistem peradilannya adalah dengan melakukan pembinaan bersama dengan orang tuanya. Namun, berbeda dengan A, kita lanjut koordinasikan dengan pihak Subdit Reknata Krimum Polda Metro Jaya apakah ada dugaan eksploitasi anak karena anak tersebut mengendarai truk trailernya menggantikan sang sopir," katanya menambahkan.

Baca Juga: Soroti Isu Babi Ngepet, Dedi Mulyadi: Jangan Mudah Percaya Cerita yang Bertentangan dengan Akal dan Pikiran

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Kepulauan Seribu, Anies Baswedan Jadi Satu-satunya Gubernur yang Nginap di Pulau Sabira

Di sisi lain, Sambodo juga menegaskan tindakan sang sopir yang membiarkan anak usia 12 tahun membawa truk tetap tidak dapat dibenarkan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x