PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap mengkritisi kebijakan larangan mudik lebaran 2021 yang diberlakukan oleh pemerintah.
Pasalnya, seperti yang dikritisi Yan Harahap, larangan mudik lebaran 2021 tetap diberlakukan, tetapi bus tetap boleh mengangkut penumpang.
Bus boleh beroperasi ketika larangan mudik lebaran 2021 berlaku selama bus tersebut mempunyai stiker khusus.
"Rakyat tak boleh mudik lebaran, tetapi bus tetap boleh layani angkutan mudik lebaran, asal punya stiker khusus," katanya.
Dia menilai izin operasi bagi bus walau ada stiker khusus selama larangan mudik lebaran itu sesuatu yang kontradiktif.
"Kontradiktif," tambah Yan Harahap, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @YanHarahap pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Stiker khusus yang dimaksud tersebut akan ditempelkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada bus yang dizinkan untuk tetap beroperasi selama larangan mudik lebaran diberlakukan.
Baca Juga: Layaknya Film Bollywood! Suami di India Ini Rela Bantu Istrinya Menikahi Pria Lain
Sebelumnya, masa larangan mudik lebaran 2021 akan dimulai pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Untuk itu, dalam menyukseskan program larangan mudik, pemerintah pun akan membatasi jumlah kendaraan yang dapat melakukan perjalanan.
Karena itu, bagi bus yang tidak memiliki stiker khusus tidak diperbolehkan beroperasi selama masa larangan mudik lebaran.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan terjadi penurunan jumlah penumpang di empat terminal jelang larangan mudik.
Baca Juga: Cuma 30 Menit, Janda Bolong Ini Ludes Terjual dengan Harga Fantastis di Belgia, Kok Bisa?
"Memang secara rata-rata pada empat terminal itu terjadi penurunan," ujar Syafrin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Empat terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di DKI Jakarta yang alami penurunan penumpang antara lain Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok.***