PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau kepada Manajemen pengawasan untuk memperketat pengawasan limbah medis.
Hal itu terkait dengan adanya kasus penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas yang dilakukan oleh oknum petugas medis di Kualanamu, Sumatera Utara.
Seperti yang diketahui bahwa lima orang tersangka yang terjerat kasus rapid antigen bekas tersebut, mendaur ulang kembali alat tes dengan menggunakan alkohol.
Baca Juga: Roy Suryo Sarankan Istana Lebih 'Rapi' Edit Foto hingga 'Bocor' di Belakang Tak Tampak
Menko PMK Muhadjir lalu meminta kepada pihak terkait agar kejadian ini tidak terulang kembali.
"Berdasar kejadian tersebut, saya mengimbau supaya tidak terjadi lagi kasus serupa. Itu hal yang tak bisa kita toleransi," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kemenkopmk pada Selasa, 4 Mei 2021.
Ia juga mengatakan manajemen limbah harus lebih diperketat lagi agar tidak terjadi daur ulang limbah medis.
Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Bus dengan Stiker Khusus Hanya untuk Keperluan di Luar Mudik Lebaran
"Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen limbah. Harus ditegakkan dengan ketat sehingga jangan sampai ada limbah medis yang didaur ulang untuk tujuan yang tidak baik," lanjutnya.