PR BEKASI – Jika sebelumnya masyarakat dihebohkan oleh Sunda Empire, kali ini muncul kelompok yang mengatasnamakan dirinya sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara.
Informasi terkait Kekaisaran Sunda Nusantara ini pertama kali diketahui dari unggahan foto oleh akun Twitter @PolJokesID.
Dalam unggah foto tersebut, terlihat sebuah mobil berjenis Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam ditilang oleh polisi lalu lintas dikarenakan menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan.
Diketahui, mobil tersebut menggunakan mempunyai plat nomor kendaraan SN 45 RSD yang tidak terverifikasi sebagai plat nomor kendaraan di Indonesia.
Alih-alih berwarna hitam, mobil Pajero Sport tersebut justru menggunakan plat nomor berwarna biru.
Saat diminta oleh polisi untuk memperlihatkan surat izin mengemudi (SIM) untuk diperiksa, pemilik mobil bernama Rusdi Karepesina tersebut justru mengeluarkan SIM yang bentuknya berbeda dengan SIM Indonesia pada umumnya.
SIM yang dimiliki pengendara mobil tersebut diketahui merupakan SIM dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Berbeda dengan SIM Indonesia pada umumnya, Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) yang Kekaisaran Sunda Nusantara diklaim berlaku seumur hidup dan dapat digunakan di luar negeri tanpa harus membuat SIM internasional.
Baca Juga: Mulai Pukul 00.00 WIB Malam Ini, Pemudik yang Nekat Lintasi Kota Bekasi Bakal Diputarbalikkan