Ada Pertanyaan Doa Qunut dan HRS di TWK KPK, Christ Wamea: Ini Sebenarnya Tes Jadi ASN atau Jadi BuzzeRp?

- 6 Mei 2021, 10:27 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea pertanyakan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK, apakah untuk jadi ASN atau jadi BuzzeRp, karena ada soal tentang qunut dan HRS.
Tokoh Papua Christ Wamea pertanyakan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK, apakah untuk jadi ASN atau jadi BuzzeRp, karena ada soal tentang qunut dan HRS. /Twitter.com/@PutraWadapi/

Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari juga mengaku telah menerima informasi terkait pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK sebagai bagian dari proses alih status menjadi ASN.

Feri Amsari menilai, pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan tersebut sangat janggal dan mengada-ngada.

"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada," kata Feri Amsari, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Fadli Zon Vs Arya Sinulingga Soal Mudik Dilarang Tapi WNA Boleh Datang: Ini Contoh Inkonsistensi Pemerintah!

Feri Amsari menjelaskan bahwa dalam tes wawasan kebangsaan tersebut terdapat pertanyaan terkait Front Pembela Islam (FPI) dan pendapat pegawai KPK terhadap program pemerintah.

Padahal menurutnya, pegawai KPK tidak boleh berurusan dengan perdebatan politik dan juga tidak boleh menunjukkan sikap mendukung atau menentang program pemerintah.

"Padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah, karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," tutur Feri Amsari.

Baca Juga: Soroti Kasus Kerumunan Ulama hingga Artis, Habib Nabiel ke Pemerintah: Jangan Pertontonkan Krisis Keteladanan

Feri Amsari juga menilai, tes wawasan kebangsaan tersebut tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status.

"Keinginan tes lebih banyak dari kehendak Pimpinan KPK melalui peraturan komisi sehingga secara administrasi bermasalah," ujar Feri Amsari.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah