Soroti Tes ASN KPK, Titi Anggraini: Patokan yang Dipakai Kinerja Pemberantasan Korupsinya, Bukan Hal Lain

- 7 Mei 2021, 12:26 WIB
Anggota Perludem, Titi Anggraini sebut mestinya patokan yang dipakai tes ASN KPK yakni kinerja pemberantasan korupsi bukan hal lainnya.
Anggota Perludem, Titi Anggraini sebut mestinya patokan yang dipakai tes ASN KPK yakni kinerja pemberantasan korupsi bukan hal lainnya. /Perludem.org

Titi Anggraini mengungkapkan anggapan awal peralihan status menjadi ASN sebagai langkah baik, kini berubah terbalik.

Dirinya menilai peralihan status sebagai ASN melalui TWK tersebut, ternyata malah merugikan pegawai KPK itu sendiri.

Berkaca dari Putusan MK No. 70/PUU-XVII/2019, prinsip utamanya adalah alih status dari pegawai KPK ke ASN, tidak boleh merugikan hak pegawai dengan alasan apapun di luar desain yang telah ditentukan,” ucapnya.

Baca Juga: Bangun Pangkalan Militer di Afrika, China dan AS Dikhawatirkan Timbulkan Perang Dunia 3

Baca Juga: Tak Ada ‘Suami Siaga’ di Detik-detik Melahirkan, Tangis Istri Sapri Pecah karena Suaminya Masih Dirawat di ICU

Titi Anggraini menyebut, seharusnya kinerja serta pengabdian para pegawai KPK selama ini, sudah dapat menjadi acuan penilaian atau syarat untuk peralihan status menjadi ASN.

Mestinya patokan yang dipakai adalah kinerja pemberantasan korupsinya, bukan hal yang lain,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK telah mengumumkan hasil telah tes para pegawainya yang mengikuti TWK yang diadakan oleh BKN.

1.351 pegawai telah mengikuti TWK tersebut sebagai syarat peralihan status menjadi ASN.

Hasilnya, sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK tersebut, Sedangkan 75 pegawai lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat serta terdapat 2 orang yang tak hadir dalam tes.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @titianggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x