PR BEKASI - Ketua Indonesian Cyber Husin Alwi Shihab turut menanggapi sejumlah pemudik yang menggelar doa berjamaah lantaran enggan disuruh putar balik oleh petugas.
Seperti yang diketahui, pemerintah menerapkan larangan mudik Lebaran 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Dalam rekaman video amatir tersebut, sejumlah pemudik tampak menggelar doa bersama lantaran enggan disuruh putar balik viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Husin Shihab menyindir dengan kalimat satir sebagai berikut.
Baca Juga: Sebut Islam Nusantara Dipelopori Gus Dur Tapi Diaku Said Aqil, Kyai Najih: Biar Dia Dapat Uang Banyak
"Negara gak bakal sanggup menghadapi orang yang model begini," ujar Husin Shihab dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 8 Mei 2021.
Untuk informasi, rekaman video amatir tersebut dibagikan oleh akun Instagram @ndorobeii dengan mendapat 137.102 tayangan dan 905 komentar.
Dalam unggahan rekaman video amatir tersebut, sejumlah pemudik tampak berada dalam mobil carry hijau tua.
Baca Juga: Viral! Rombongan Pemudik Kompak Berdzikir Usai Dipaksa Putar Balik, Warganet: Bingung Dah Itu Aparat
Sejumlah pemudik tersebut mengenakan pakaian gamis dan kopiah, tetapi tidak mengenakan masker.
"Sekelompok orang tanpa prokes diminta untuk putar balik," tulis akun Instagram @ndorobeii.
Mendapati pemudik tersebut, gabungan petugas kepolisian dan Satpol PP meminta pemudik tersebut untuk putar balik dan membatalkan tujuan mudik.
Baca Juga: Link Pendaftaran Program BPUM bagi Warga DKI Jakarta
"Putar balik," kata seorang satpol PP yang mengenakan kemeja putih dan topi hitam.
Akan tetapi, sejumlah pemudik tersebut melafalkan doa secara berjamaah.
"La Ilaha Illallah," tutur sejumlah pemudik tersebut berjamaah.
Baca Juga: Pendaftaran Online BPUM 2021 bagi Warga DKI Jakarta, Dapat Dana Sebesar Rp1.2 Juta
Petugas gabungan tersebut kemudian meminta sejumlah pemudik keluar dari mobil lantaran menolak untuk putar balik.
Menurut informasi, sejumlah pemudik tersebut melafalkan doa secara berjamaah diduga agar diizinkan melanjutkan perjalanan mudik.***