Larangan Mudik Lebaran 2021, Satu Keluarga Nekat Jalan Kaki Usai Mobilnya Dipaksa Putar Balik

- 8 Mei 2021, 09:35 WIB
Keluarga pemudik yang nekat jalan kaki agar sampai ke kampung halamannya di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Keluarga pemudik yang nekat jalan kaki agar sampai ke kampung halamannya di Tasikmalaya, Jawa Barat. /Instagram/@smart.gram

PR BEKASI - Satu keluarga nekat pulang kampung di tengah masa larangan mudik Lebaran 2021 dengan jalan kaki.

Seperti yang diketahui, pemerintah resmi memutuskan untuk menetapkan larangan mudik Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Lantaran tak memiliki kelengkapan syarat mudik, keluarga ini diminta petugas untuk putar balik, namun menolak untuk melakukannya.

Baca Juga: Leicester City Babak Belur Usai Dibobol Newscastle, 4 Besar Liga Champions Kian Memanas

Diketahui keluarga pemudik ini berasal dari Bandung dan ingin melakukan perjalanan ke Tasikmalaya.

"Iya tadi diperiksa sama petugas. Kami tak bisa memperlihatkan berkas-berkas syarat mudik. Jadi mobil kami disuruh putar balik di Gentong," kata Silvi yang merupakan salah satu keluarga pemudik itu, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @smart.gram pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Keluarga tersebut berjumlah 9 orang yang berangkat menggunakan mobil dari Bandung dan melakukan perjalanan ke Ciawi, Tasikmalaya.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Larang Pemudik Tapi Izinkan Wisatawan Datang ke Solo, Kader Demokrat: Amsyong!

Namun saat tiba di pos penyekatan Tasikmalaya, tepatnya di Letter U Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mobil keluarga tersebut diperiksa petugas.

Mobil keluarga itu pun langsung diminta putar balik ke Bandung oleh petugas.

Silvi pun menolak untuk memutar balik kendaraannya, karena ia bertekad ingin bertemu ibunya di kampung.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Berlaku, Ini Sederet Sanksi Bagi Pemudik yang 'Ngeyel' Pulang Kampung

Alhasil ia dan keluarganya nekat jalan kaki ke kampung halamannya yang berjarak 15 km dari titik penyekatan.

"Ya sudah, mobil kembali ke Bandung. Saya tetap maksa mudik. Yang penting sampai ke rumah ibu," lanjut Silvi.

Sebagai informasi, larangan mudik Lebaran 2021 diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Namun pada hari ke tiga pelarangan tersebut, masih banyak masyarakat yang nekat mudik dengan melakukan cara apapun agar bisa sampai ke kampung halaman. ***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @smart.gram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x