Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudu AKP Agustinus David mengatakan, pada tubuh korban ada luka akibat benda tumpul dan sayatan benda tajam setelah proses penyelidikan di lapangan.
Namun untuk memastikan, lanjut dia, pihaknya masih menunggu surat resmi dari tim forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng yang melakukan autopsi jenazah korban, meskipun data awal sudah menunjukkan adanya dugaan pembunuhan.
Peristiwa dugaan pembunuhan itu menggegerkan warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, terjadi pada Rabu, 5 Mei 2021, pukul 10.00 WIB.
Korban ditemukan adiknya yang pulang dari sekolah dalam kondisi meninggal dunia di dapur rumahnya di Desa Kedungdowo.
Baca Juga: BTM Akui Teror KKB Bikin Investor Ragu Tanam Modal di Papua
Kedua orang tua korban saat kejadian tengah bekerja, sehingga di rumah korban hanya seorang diri, karena adik korban yang masih duduk di bangku kelas 5 madrasah ibtidaiah juga sedang sekolah.***