PR BEKASI - Perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran identik dengan tradisi silaturahmi mengunjungi sanak saudara.
Kendati demikian, perayaan Idul Fitri kali ini harus kembali berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Seperti tahun kemarin, Idul Fitri tahun ini dirayakan di tengah masa pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa tidak bertemu secara tatap muka atau silaturahmi dengan keluarga saat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19 ini merupakan bentuk cinta terbesar kepada keluarga.
Hal itu disampaikan oleh anggota Sub Bidang Mitigasi Satgas Penanganan Covid-19 dr Falla Adinda, dalam gelar wicara di Jakarta pada Selasa, 11 Mei 2021.
"Di saat pandemi, tidak bertemu adalah mengungkapkan rasa cinta paling besar kepada keluarga," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021
Falla mengatakan momentum mudik Idul Fitri untuk bertemu keluarga memang sudah membudaya selama puluhan tahun, dan menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan.
Kemudia Falla mengatakan mudik pun sudah menjadi pakem di Indonesia, hingga ada pendapat jika tidak mudik, dianggap durhaka oleh orang tua.
"Hal-hal seperti itu harus ada yang meluruskan dan yang meluruskan semua pihak. Apalagi di masa pandemi, butuh informasi yang benar dan tegas," ujar dia.
Kata Falla, mobilitas warga dalam jumlah besar akan membuat negara kepayahan dalam hal fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Anies Baswedan Larang Ziarah Kubur, Semua TPU di Jabodetabek Ditutup Selama Idul Fitri
Sehingga hal tersebut dibutuhkan gotong royong untuk menurunkan korban Covid-19 dengan menaham keinginan mudik untuk menyelesaikan pandemi lebih cepat.
"Itulah aspek melarang mudik, bukan melarang bertemu keluarga. Bila pergerakan masyarakat dalam jumlah besar dan pelayanan kesehatan kolaps, maka negara akan susah," ujar Falla.
Menurut dia, ujung tombak penyelesaian pandemi adalah masyarakat. Sehingga, penyelesaian pandemi berada pada keputusan masyarakat.
Selain itu, katanya, di zaman teknologi, masyarakat kini tidak kekurangan media yang kredibel soal penyampaian atau publikasi tentang mudik virtual, bahkan dapat memanfaatkan teknologi untuk bersilaturahmi.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, Ribuan Sembako Mandiri Dibagikan untuk TNI AL
Pemerintah telah memperketat dan meniadakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H pada 6-17 Mei 2021, guna menekan penyebaran Covid-19.
Bahkan pada tanggal 22 April 2021, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Addendum Surat Edaran bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan.***