Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat lingkungan itu kini termasuk pemantauan warga yang baru pulang mudik atau orang baru yang kini tinggal di Balikpapan. Mereka yang baru masuk Balikpapan itu pun diwajibkan memperlihatkan hasil tes cepat antigen.
Baca Juga: Positif Covid-19, Arafah Rianti dan Fatin Shidqia Rayakan Lebaran di Wisma Atlet
Selain itu, vaksinasi juga terus digencarkan. Agar bisa melayani lebih cepat dan lebih banyak warga, alur layanan vaksinasi
Dipangkas menjadi hanya 2 meja saja dari sebelumnya 4 meja.
Menurut Kadinkes Juliarty, penyederhanaan alur vaksinasi itu untuk memudahkan masyarakat. Meja pertama pelayanan skrining dan vaksinasi, baru kemudian meja kedua observasi
"Pelayanan pola dua meja ini yaitu dimana meja pertama pemberian layanan skrining dan vaksinasi, kemudian meja kedua adalah pencatatan dan obeservasi," kata dr Juliarty.
Baca Juga: Angka Positif Covid-19 Dunia 5,7 Juta Kasus dalam Seminggu, Menlu Minta Masyarakat Indonesia Waspada
Sebelumnya, dengan 4 meja, setelah registrasi di meja pertama, ada meja tensi di mana pasien diperiksa tekanan darahnya. Baru kemudian di meja ketiga divaksin, dan diobservasi di meja keempat selama 30 menit.
“Sekarang observasi cukup 15 menit. Saat registrasi masing-masing pasien juga sudah diberikan formulir yang menanyakan riwayat kesehatan yang bersangkutan dan harus diisi sendiri.
Lalu untuk masa observasi setelah divaksin, dari sebelumnya 30 menit kini hanya 15 menit. Sehingga proses vaksinasi bisa lebih cepat.***